Berita-berita yang di muat di Media Massa baik cetak maupun elektronik di Negara Malaysia dan Brunei tentang peristiwa kerusuhan antar etnis di Kabupaten Sambas, telah menimbulkan kesan bahwa kota Pontianak situasinya tidak aman. Agar keadaan sebenarnya dapat diketahui masyarakat di kedua Negara tersebut, maka perlu kami jelaskan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Keadaan di Kabupaten Sambas Khususnya dan di Kalimantan Barat umumnya,
pada saat ini tidaklah separah seperti yang
di visualkan Media Cetak dan
Elektronik di Brunei - Kucing - Serawak akhir-akhir ini.
2. Aparat keamanan telah melokalisir kerusuhan di Kabupaten Sambas, sehingga tidak meluas ke Daerah Kabupaten lain.
3.
Peristiwa kerusuhan di Kabupaten Sambas tidak terlalu berpengaruh terhadap
kegiatan ekonomi di Kota Pontianak dan Daerah
Tingkat II lainnya. Toko-
toko, Pasar Swalayan (Supermarket dan Departement Store), Perhotelan, tetap
buka melayani keperluan masyarakat sebagaimana biasa.
4.
Jalur jalan antar Negara Pontianak - Entikong tidak melalui lokasi kerusuhan
di Kabupaten Sambas, dan aman untuk berlalu
lintas. Jalur pemisah antara
jalan Pontianak - Entikong dengan Pontianak - Singkawang (Kabupaten Sambas),
berada di Pinyuh. Jarak Pinyuh ke
Singkawang Ibu Kota Kabupaten
Sambas 85 Km, dan Jarak Pontianak Singkawang 145
Km.
5.
Kerusuhan di Kabupaten Sambas meliputi beberapa Kecamatan, yakni Kecamatan
Pemangkat, Tebas, Jawai, Sambas,
Sanggau Ledo Samalantan,
Samalantan, Telok Keramat, Sejangkung, Paloh, Tujuh Belas dan Sungai Raya.
Sedangkan Propinsi Kalimantan
Barat terdiri dari 7 Daerah Tingkat
II,
yakni Kodya Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Sambas,
Kabupaten Sanggau, Kabupaten
Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten
Ketapang.
Demikian keterangan
ini di buat, dengan harapan memperjelas gambaran keadaan yang sebenarnya.
Bandar Seri Begawan, 6 Mei 1999