Pada tanggal 4 April 1999 telah
dibentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Brunei Darussalam berdasarkan
hasil rapat yang di adakan di KBRI Bandar Seri
Begawan. Rapat dihadiri oleh sebagian
besar staf KBRI dan sejumlah wakil-wakil masyarakat
Indonesia yang berdomisili di Brunei Darussalam.
Pada hari
yang sama telah dibentuk susunan
lengkap PPLN Brunei Darussalam dan telah disahkan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)/ Panitia Pemilihan Indonesia
(PPI)
pada tanggal 9 April 1999
dengan surat keputusan PPI No. 62/PPI/Tahun 1999. Segera setelah disahkan
maka diadakan acara pelantikan. Acara
pelantikan
dilakukan oleh Kepala Perwakilan
RI Bandar Seri Begawan dengan melakukan pengambilan sumpah/
janji dilaksanakan pada tanggal 17 April 1999 bertempat
di KBRI Bandar Seri Begawan dan
disaksikan oleh seluruh staf KBRI unsur Dharma Wanita
dan wakil-wakil masyarakat Indonesia. Dengan telah
terbentuk-
nya susunan PPLN tersebut
maka PPLN telah dapat malaksanakan tugasnya yaitu mulai dengan melakukan
pendaftaran pemilih hingga menyelenggarakan
Pemilu di Brunei Darussalam.
Dubes Rahardjo Djojonegoro,
SH sedang melakukan pengambilan sumpah/
janji para Pengurus PPLN
Brunei
Darussalam bertempat di KBRI
Bandar Seri Begawan (17/04/1999).
Terlihat bahwa Duta Besar dan
Ibu Rahardjo Djojonegoro sedang melakukan pendaftaran
pemilih di KBRI Bandar Seri
Begawan sebagai pendaftar urutan
pertama dan kedua (22/04/1999).